Perundungan atau bullying adalah bentuk kekerasan fisik atau psikologis yang terjadi di lingkungan sosial, seperti sekolah, tempat kerja, dan masyarakat. Perundungan sering kali menargetkan individu yang dianggap lemah, berbeda, atau tidak sejalan dengan norma kelompok. Dampak dari perundungan sangat besar, mulai dari gangguan psikologis, penurunan kualitas hidup, hingga potensi untuk terjadinya kekerasan lebih lanjut.
Program Anti Perundungan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, di mana setiap individu dapat merasa dihargai dan dilindungi dari tindakan yang merugikan. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, orang tua, hingga masyarakat luas.
Program Anti Perundungan adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi setiap individu. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, hingga individu, program ini dapat mengurangi perundungan, memberikan dukungan kepada korban, dan membangun kesadaran sosial yang lebih tinggi mengenai pentingnya saling menghormati dan empati.
Jurusan Kebidanan sangat mendukung Program Anti Perundungan. Pada Praktiknya sudah menerapkan program anti perundungan jauh sebelum program anti perundungan ini digalakkan.
Program Studi yang berada di Lingkungan Jurusan Kebidanan Memiliki Program bernama Sahabat Bidan (Saling Hargai, Bangun Tanpa Perundungan)
- Menerima laporan menggunakan layanan aduan rahasia untuk disampaikan ke Direktorat.
- Memberikan pendampingan bagi dosen dan tendik yang mengalami bullying
- Memberikan Konseling internal bagi korban perundungan.
- Melakukan sosialisasi anti perundungan

